Advertisement
![]() |
| Polsek Selatan Timur meringkus 2 orang pelaku pencurian yang berpura-pura membantu evakuasi barang-barang milik korban yang rumahnya terbakar di Harjamukti, Kota Cirebon (foto: istimewa) |
Kota Cirebon - Musibah kebakaran kembali terjadi di Kota Cirebon. Kali ini menimpa sebuah rumah di Kampung Penggung Utara Gang Cendrawasih I, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (12/8/2026).
Kampung Penggung Utara merupakan lingkungan padat dengan akses gang yang relatif sempit.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam proses penanganan kebakaran maupun distribusi bantuan. Kendaraan roda empat, termasuk kendaraan Damkar, menghadapi keterbatasan ketika harus menjangkau titik lokasi.
Warga sekitar pun panik dan bergotong royong membantu korban mengeluarkan barang-barang milik korban dari dalam rumah yang terbakar.
Kondisi panik saat proses penyelamatan barang membuat korban maupun warga yang berada di lokasi harus membagi perhatian antara menghadapi kebakaran dan mengamankan barang-barang yang berhasil dikeluarkan dari rumah.
Dalam suasana panik inilah, akhirnya dimanfaatkan oleh dua pria untuk mengambil tas milik korban.
Setelah menyadari tas ungu miliknya hilang, korban Nurjanah (41) akhirnya melaporkan kepada Aparat Kepolisian di Polsek Selatan Timur.
Tas tersebut berwarna ungu berisi uang tunai sebesar Rp 60 juta, perhiasan emas, dan dokumen penting milik korban.
Unit Reskrim Polsek Selatan Timur dipimpin Kanit Reskrim, Iptu F. Heru Purwandhal, kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kejadian di lokasi kebakaran.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial SS (35), buruh harian lepas asal Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon.
Polisi kemudian menangkap SS sebagai pelaku utama dalam kasus dugaan pencurian tersebut. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan hingga mengamankan pria lain berinisial SB (35) asal Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Kapolsek Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan situasi ketika warga bersama-sama membantu mengevakuasi barang-barang milik korban.
“Tas berwarna ungu milik Nur Janah (41) awalnya terjatuh saat warga memindahkan sebuah lemari dari dalam rumah yang terbakar. Kemudian diambil oleh pelaku untuk dikuasai dan dibagi hasilnya,” ungkap Kapolsek, Kamis (13/8/2026).
Namun, tas tersebut bukannya dikembalikan kepada pemiliknya, melainkan diduga dikuasai dua pria yang turut berada di lokasi saat proses evakuasi berlangsung.
Selain meringkus terduga pelaku pencurian, Polisi juga mengamankan barang bukti tas ungu milik korban, uang tunai sebesar Rp 48 juta yang tersisa, sebuah kalung emas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan menyimpan sebagian uang hasil kejahatan.
Kapolsek mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti pentingnya gerak cepat penyelidikan sejak laporan diterima sehingga keberadaan pelaku dapat segera diketahui sebelum barang bukti berpindah ke tempat lain.
“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengembangkan informasi di lapangan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sebagian besar barang bukti. Proses hukum selanjutnya akan kami jalankan sesuai ketentuan,” ujar AKP Juntar Hutasoit.
Kasus tersebut juga menunjukkan adanya tindak kejahatan yang terjadi di tengah situasi darurat ketika warga sedang membantu korban kebakaran.
Dalam situasi darurat, kepedulian warga sangat dibutuhkan, namun tetap penting menjaga barang berharga dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana. Layanan Polisi 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam. (Pri)

