Advertisement
![]() |
| Ratusan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan Poros Pelajar Tasikmalaya, menggelar aksi di dua lokasi yaitu Mapolres Tasikmalaya Kota dan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya |
Kota Tasikmalaya - Maraknya aksi geng motor yang dinilai sudah meresahkan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tasikmalaya, memicu aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar.
Ratusan mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus dan Poros Pelajar Tasikmalaya, di antaranya PMII Tasik, KAMMI Tasik, serta IPNU Tasik.
Mereka menggelar aksi di dua lokasi. Yaitu di Markas Komando (Mako) Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, pada Selasa 8 September 2026.
Di Mako Polres Tasikmalaya Kota, pada awalnya aksi berjalan kondusif. Para orator menyampaikan aspirasi dari atas mobil komando dengan menggunakan pengeras suara.
Namun, suasana mendadak menjadi tegang ketika massa aksi meminta Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Andik Eko Siswanto hadir di tengah-tengah massa untuk berdialog secara langsung.
Aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan dan membentuk barikade untuk membatasi pergerakan massa.
Ketegangan akhirnya berkembang menjadi kericuhan.
Pasalnya, sepanjang aksi di Polres, orang yang mereka tunggu tidak kunjung tiba. Tak lama kemudian, Wakapolres Tasikmalaya Kota Kompol Aulia Robby Kartika Putra mendatangi massa aksi.
Robby menyebut, Kapolres sedang bertugas ke Kabupaten Ciamis. Dia pun mendapatkan mandat langsung dari Kapolres untuk menandatangani dan menyerap aspirasi dari massa gabungan tersebut. Namun, hal itu ditolak massa aksi.
Setelah melakukan aksi di Mako Polres Tasikmalaya Kota, massa demonstran kemudian melanjutkan aksi menuju Gedung DPRD.
Dalam orasinya, massa menyampaikan 10 poin tuntutan. Dimana inti tuntutannya mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya, DPRD, dan Polres Tasikmalaya Kota segera mengambil langkah nyata untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.
Koordinator aksi Aliansi Cipayung, Teni Ramdani, menyebut aksi gabungan ini dilakukan karena respon aparat dinilai lambat dan minim dalam pencegahan.
“Kami menilai Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kapolres kurang cepat merespons situasi Kamtibmas secara menyeluruh. Kebrutalan geng motor sudah memakan korban jiwa warga Bungursari dan Mangkubumi,” tegas Teni.
Ia menyoroti kasus seorang penjual Jasuke (jagung, susu, keju) yang meninggal dunia pada 2 September lalu usai menjadi korban penganiayaan geng motor.
“Warga meninggal tanggal 2 September. Patroli besar-besaran baru dilakukan Polres tiga hari setelah ada korban. Sebelumnya langkah preventifnya bagaimana? Kami menilai Kapolres belum memahami situasi Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Teni juga menyayangkan sikap Polres yang dinilai kurang kooperatif dalam menerima aspirasi massa.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, hanya ada satu kata: copot Kapolres Tasikmalaya Kota dari jabatannya,” ucap Teni lantang di hadapan massa.
Tidak lama berselang, sejumlah pejabat diantaranya, Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra, Ketua DPRD, Aslim dan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto, menemui massa.
Dihadapan massa, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan geng motor menyebabkan korban di bawah umur berinisial IMM meninggal dunia saat dirawat di RS Hermina.
“Anggota telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan teman korban. Kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang masih di bawah umur,” jelas AKBP Andik.
Menurutnya, dari 4 orang tersebut, 1 orang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat dan saat ini dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Kabupaten Pangandaran.
"Sementara 3 orang lainnya, dipulangkan karena masih berstatus saksi, bukan dilepaskan," jelasnya.
Massa yang merasa kurang puas sebelum 10 tuntutan tersebut ditandatangani oleh tiga pejabat, yaitu Kapolres Tasikmalaya Kota, Ketua DPRD dan Walikota Tasikmalaya, memilih bertahan di depan Gedung DPRD hingga malam hari.
Massa meluapkan kekecewaan dengan membakar ban di depan dua gerbang Gedung DPRD. Dikarenakan massa tertahan untuk masuk di dalam gedung untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Massa menolak dialog di jalanan, dan meminta pembahasan serta penandatanganan 10 tuntutan tersebut di dalam Gedung DPRD.
Hingga pukul 20.30 WIB, massa terpaksa mendirikan tenda karena tak dijinkan masuk.
Diketahui, salah satu poin penting dari tuntutan massa, adalah adanya jaminan keamanan. Terutama penambahan PJU di titik rawan kejahatan.
"Alokasi PJU belum tepat sasaran. Karena masih menumpuk di pusat Kota atau jalan utama yang penerangan nya sudah cukup," sebut Ilham, Ketua Umum PC PMII Kota Tasikmalaya.
Hingga pukul 21.55 WIB, massa masih bertahan. Sebelum akhirnya membubarkan diri setelah Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menyambut aksi tersebut dan mengapresiasi masukan dari mahasiswa.
“Masukan dari adik-adik mahasiswa sangat baik. Sejauh ini Pemkot bersama Forkopimda terus menjalankan patroli rutin, termasuk patroli gabungan,” kata Viman.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Keamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Tasikmalaya agar tetap aman dan nyaman,” ajaknya.
Aksi berakhir dengan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan DPRD Kota Tasikmalaya (Ari Yanto)




