Labels

Iklan

Ads.

Iklan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

mediakpkn
Oktober 01, 2026
Last Updated 2026-10-03T03:04:23Z
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi saat memimpin pembongkaran 10 bangunan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong 

Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImipas) Akbar Hadi.

Menurut Akbar, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri dari Mashudi, pada hari Kamis (1/10/2026).

"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," jelas Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).

Akbar menyebut, pengunduran diri Mashudi dari jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral yang bersangkutan terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Dia mengatakan pengunduran diri itu tidak mengganggu layanan. Dia mengatakan tugas kedinasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) tetap berjalan normal.

Seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan," jelas Akbar.

Pengunduran diri Mashudi terjadi pasca-sidak Ombudsman RI yang menemukan adanya hunian dengan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong.

Temuan itu kemudian memicu polemik hingga berujung penonaktifan Kalapas Cibinong, Wisnu Ari Putranto bersama empat pejabat struktural lapas Cibinong lainnya.

Tidak hanya itu, usai dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Sepuluh bangunan Klaster Mewah' yang ditemukan Ombudsman sebelumnya, akhirnya diratakan tanah.***
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan