Kanal Publikasi Kilas Nusantara
Best Viral Premium Blogger Templates

Advertisement

mediakpkn
Agustus 10, 2026, 17.51 WIB
Last Updated 2026-08-11T11:29:40Z
adi mahyudianggaran TKDberitaBupati Bimaekonomikabupaten bimantb

Kabupaten Bima Menerima Anggaran Tambahan TKD Sebesar Rp277 Miliar

Advertisement

Kab. Bima
- Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima dana tambahan sebesar Rp277 Miliar dari Pemerintah Pusat melalui Transfer Ke Daerah (TKD) di bulan Agustus tahun 2026 ini.

Bupati Bima, Ady Mahyudi, mengungkapkan TKD tambahan tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU) tambahan sebesar Rp202 miliar dan kurang bayar dana bagi hasil (KB-DBH) sebesar Rp75 miliar.

"Masuknya anggaran daerah ini, memiliki arti penting bagi pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026," ungkap Adi, Senin (10/8/2026).

Selanjutnya, dana tersebut, menurut Adi , semuanya akan dimanfaatkan untuk program dan belanja yang sebelumnya sudah direncanakan tapi belum bisa direalisasikan.

"Karena adanya lain-lain pendapatan daerah yang tidak masuk seperti pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di provinsi NTB," jelas Adi.

Selain itu, anggaran tambahan ini akan digunakan pula antara lsin, untuk membayar gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bima, khususnya tenaga PPPK Reguler dan Paruh Waktu.

Termasuk juga dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Bima.

"Dalam upaya untuk memenuhi belanja jasa aparatur sipil negara (ASN) khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK - PW sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin," ujarnya.

Begitu juga halnya dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah desa, Anggaran ini secara signifikan penting bagi penambahan belanja wajib (mandatory spending) 10% Alokasi Dana Desa (ADD), yang bisa digunakan untuk belanja perioritas pembangunan di Desa.

Tidak hanya itu, anggaran tambahan juga bisa digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan, Peningkatan Kesehatan Masyarakat dalam kerangka cakupan kesehatan semesta/universal health coverage (UHC) yang dititikberatkan pada pencegahan dan pengobatan baik promosi kesehatan, pencegahan penyakit (seperti imunisasi dan skrining), hingga pengobatan kuratif dan rehabilitatif.

"Sehingga pada gilirannya akan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian dan membantu menekan angka kematian ibu dan anak serta mengendalikan laju penyakit sejak dini," tutupnya.

Selain Pemkab Bima, Pemerintah Pusat juga mengucurkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) kepada Pemerintah Kota Bima sebesar Rp57 miliar. (David)